Tanggapan Resmi DPRD Parigi Moutong Mengenai Isu Perdagangan Posisi Kepala Sekolah
Sebagai respons terhadap berita yang beredar pada tanggal 17 Maret 2026 tentang dugaan perdagangan posisi kepala sekolah di Parigi Moutong, Pimpinan DPRD Kabupaten Parigi Moutong merasa perlu untuk mengeluarkan pernyataan resmi. Berita tersebut menimbulkan spekulasi dan mengaitkan beberapa anggota DPRD serta pejabat lainnya dalam praktik yang tidak etis tersebut.
Penegasan Sikap DPRD
Sebagai bentuk klarifikasi dan penegasan sikap kelembagaan, DPRD Kabupaten Parigi Moutong merilis keterangan tertulis. Keterangan ini berisi beberapa poin penting terkait isi berita yang beredar.
Belum Ada Konfirmasi Resmi
Pimpinan DPRD menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam praktik perdagangan jabatan kepala sekolah belum pernah terkonfirmasi secara resmi. DPRD menganggap bahwa penyebutan inisial tanpa konfirmasi yang memadai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta merugikan nama baik individu dan institusi.
Integritas Sebagai Nilai Utama
DPRD Parigi Moutong berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Mereka juga menegaskan tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, termasuk jika benar terjadi praktik perdagangan jabatan kepala sekolah.
Kewenangan Pengangkatan Kepala Sekolah
Sebagai tambahan, DPRD juga menegaskan bahwa proses pengangkatan dan pelantikan kepala sekolah merupakan kewenangan pemerintah daerah. Mekanisme ini dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dan administrasi kepegawaian. Hal ini berarti DPRD tidak memiliki kewenangan langsung dalam proses tersebut. Oleh karena itu, jika ada pengaitan anggota DPRD dalam dugaan praktik tersebut, hal tersebut perlu dibuktikan secara objektif dan tidak bisa disimpulkan sepihak.
Mendorong Transparansi dan Pelaporan Resmi
DPRD Parigi Moutong tetap berkomitmen untuk mendorong transparansi dalam setiap kebijakan publik, termasuk dalam pengangkatan kepala sekolah. Mereka juga mendorong masyarakat dan ASN untuk melaporkan ke Inspektorat jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan.
Demikianlah tanggapan resmi DPRD Parigi Moutong mengenai isu perdagangan posisi kepala sekolah. Mereka berharap klarifikasi ini dapat memperjelas posisi dan sikap mereka terhadap isu yang beredar.





